Definisi Hukum Alam
Bermacam Macam / / November 13, 2021
Oleh Javier Navarro, pada April. 2016
Itu Baik alam (atau iusnaturalismo dalam bahasa Latin) adalah salah satu tema sentral dari filsafat hukum. Dapat dikatakan bahwa hukum alam merupakan konsepsi filosofis tentang hukum.
Ide sentral dari Hukum Alam
Hukum alam didasarkan pada pertimbangan bahwa seperangkat hukum didasarkan pada sistem norma tertinggi dan universal. Dengan kata lain, ada kebenaran yang lebih tinggi yang mengatur elaborasi dari norma hukum. Ini menyiratkan bahwa hukum ditentukan dianggap adil karena hukum tersebut mengacu pada gagasan keadilan universal.
Pendekatan filosofis yang mendasari hukum alam
Sudah di dunia kuno beberapa filsuf (misalnya Stoa) berpendapat bahwa himpunan makhluk hidup adalah bagian dari keseluruhan yang teratur. Ini mengasumsikan bahwa alam memiliki hukum tetap dan hukum ini harus berfungsi sebagai panduan untuk as mengadakanmoral dan hukum yang dibuat oleh manusia.
Kemudian, pendekatan filosofis lainnya (misalnya rasionalisme) menganggap bahwa akal manusia memiliki prinsip-prinsip universal, yang menjadi acuan pertimbangan moral dan usulan legislatif.
Hukum alam menyatakan bahwa ada kodrat manusia yang menjadi dasar ilmu-ilmu manusia dan juga sistem hukum. Para filosof dan ahli hukum yang mendukung hukum alam sebagai model umum yang mengilhami hukum-hukum konkrit memahami bahwa: Sifat manusia memiliki prinsip dan nilai universal dan, akibatnya, tidak ada hukum yang dapat melawan hukum alam.
Pendekatan filosofis terhadap hukum alam memiliki konsekuensi pada moralitas dan pada norma hukum. Harus diperhitungkan bahwa hak-hak kodrati adalah hak-hak yang dimiliki oleh karena sejak lahir, jadi tidak Ini berkaitan dengan aturan tertulis sederhana, tetapi aturan hukum mematuhi ide umum dan abadi tentang apa itu hanya.
Hukum positif, konsepsi yang berlawanan dengan hukum alam
Hukum positif atau iuspositivisme adalah konsepsi yang berlawanan dengan hukum alam. Menurut pendekatan positivis, tidak ada sifat manusia yang tidak dapat diubah, atau alasan alami, atau tatanan alam yang telah ditetapkan sebelumnya. Akibatnya, hukum bukanlah konsekuensi dari alasan alami tetapi dari dirinya sendiri evolusi masyarakat dan norma-norma hukum yang disesuaikan dengan keadaan setiap zaman. Bagi iuspositivistas, tidak ada hak alami atas hak yang sebenarnya, alasan mengapa hukum mengakomodasi konteks sosial yang baru.
Foto: iStock - raink
Topik dalam Hukum Alam